Selasa, 05 Juli 2011

Hukum Pemasangan Kawat Gigi dan Masalah Orthodonti

Keahlian medis dalam masalah merapikan gigi yang dikenal dengan istilah orthodonti (orthodontics) merupakan nikmat Allah SWT kepada umat manusia untuk mengembalikan kepada fitrah penciptaannya yang paling indah (fi ahsani taqwim) yang patut disyukuri dengan menggunakannya pada tempatnya dan tidak disalahgunakan untuk memenuhi nafsu insani yang kurang bersyukur. Oleh karena itu Islam sangat memuliakan ilmu kesehatan dan kedokteran sebagai alat merawat kehidupan dengan izin Allah swt. Ia bahkan memerintahkan kita semua sebagai fardhu ‘ain (kewajiban personal) untuk mempelajarinya secara global dan mengenali diri secara fisik biologis sebagai media peningkatan iman dan memenuhi kebutuhan setiap individu dalam menyelamatkan, memperbaiki dan menjaga hidupnya.

Firman Allah swt. yang artinya:
“Dan di bumi terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang yakin. Dan juga pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan.?” QS. Ad-Dzariyat ( 51) : 20, 21)

Sabda Nabi SAW:
“Berobatlah wahai hamba Allah! karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit melainkan Ia telah menciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
Islam juga menetapkan fardhu kifayah (kewajiban kolektif) dan menggalakkan adanya ahli-ahli di bidang kedokteran dan memandang kedokteran sebagai ilmu yang sangat mulia. Imam Syafi’i berkata: “Aku tidak tahu suatu ilmu setelah masalah halal dan haram (Fiqih) yang lebih mulia dari ilmu kedokteran.” (Al-Baghdadi dalam Atthib Minal Kitab was Sunnah:187).

Pemasangan gigi pada hakikatnya termasuk bagian dari praktek transplantasi (pencangkokan) organ. Tatkala Islam muncul pada abad ke-7 Masehi, ilmu bedah sudah dikenal di berbagai negara dunia, khususnya negara-negara maju saat itu, seperti dua negara adi daya Romawi dan Persi. Namun pencangkokan jaringan belum mengalami perkembangan yang berarti, meskipun sudah ditempuh berbagai upaya untuk mengembangkannya. Selama ribuan tahun setelah melewati berbagai eksperimen barulah berhasil pada akhir abad ke-19 M, untuk pencangkokan jaringan, dan pada pertengahan abad ke-20 M untuk pencangkokan organ manusia. Di masa Nabi saw. peradaban Islam telah menunjukkan perhatian terhadap masalah kesehatan sehingga muncul beberapa dokter ahli bedah di masa Nabi yang cukup terkenal seperti al Harth bin Kildah dan Abu Ramtah Rafa’ah, juga Rafidah al Aslamiyah dari kaum wanita.

Pembuatan dan pemasangan gigi sepanjang untuk alasan syar’i yakni karena pertimbangan kebutuhan (haajah) medis untuk menormalkan atau memperbaiki kelainan serta penggantian yang lepas untuk dapat mengunyah dan menggigit kembali merupakan perbuatan dan profesi yang terpuji karena membawa kepada kemaslahatan, bahkan sekalipun menggunakan bahan logam emas bagi pria maupun wanita bila hal itu lebih maslahat, kuat, sehat dan bukan untuk tujuan pamer kemewahan, sekadar asesoris perhiasan dan gaya berlebihan. Hal ini dapat dianalogikan dengan bolehnya bedah plastik dengan alasan syar’i tersebut baik dengan organ asli maupun buatan. Operasi plastik yang menggunakan organ buatan atau palsu sudah dikenal di masa Nabi saw., sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Daud dan Tirmidzi dari Abdurrahman bin Tharfah yang mengisahkan bahwa kakeknya ‘Arfajah bin As’ad pernah terpotong hidungnya pada perang Kulab, lalu ia memasang hidung (palsu) dari logam perak, namun hidung tersebut justru mulai membusuk, maka Nabi saw. menyuruhnya untuk memasang hidung palsu dari bahan logam emas.

Dalam hal pemasangan gigi emas, secara spesifik Imam Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya (III/58) telah meriwayatkan dari Waqid bin Abi Yaser bahwa sahabat dan menantu Nabi saw ‘Utsman bin ‘Affan ra. pernah memasang mahkota gigi dari emas, supaya giginya lebih kuat dan tahan lama. Pemakaian gigi emas tidak dilarang sebagaimana dilarangnya laki-laki oleh Nabi saw untuk memakai perhiasan emas atau pemakaian bejana emas sebagai asesoris (HR. Muslim dan Abu Dawud), sebab disini yang harus menjadi penekanan adalah fungsi kekuatan dan kesehatan gigi palsu dengan bahan emas dan bukan untuk fungsi perhiasan dan pamer kemewahan sebagaimana alasan yang dipakai oleh ‘Utsman dalam menggunakan gigi palsu emas. Di samping itu penggunaan bahan emas pada gigi palsu adalah untuk pemakaian yang tergolong dalam bukan pemakaian luar sebagaimana lazimnya perhiasan.

Gigi palsu yang terbuat dari emas tersebut bila pemakainya meninggal apakah dikubur bersamanya ataukah dicabut dahulu sebelum dikebumikan mayatnya, maka terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Namun pada dasarnya pendapat yang lebih kuat adalah yang lebih dekat kepada prinsip syariah dan kaidah fiqih. Prinsip syariah menekankan kemaslahatan secara luas. Dengan demikian, penguburan gigi emas bersama mayat merupakan perbuatan tabzir (menyia-nyiakan nikmat Allah) yang tidak disukai dalam Islam padahal barang tersebut dapat berguna bagi orang yang masih hidup. (QS. Al-Isra’: 26-27). Di samping itu membiarkan mayat dengan emas bersamanya dapat mengundang kriminalitas dengan pencurian dan pembongkaran mayat yang justru akan menodai kesucian dan kehormatan mayat. Dengan demikian sebaiknya gigi emas tersebut dicabut oleh dokter gigi yang berpengalaman dari mayat sebelum dikebumikan dengan cara yang lembut, hati-hati dan diupayakan agar secepat dan semudah mungkin.

Adapun masalah pemasangan kawat gigi atau behel memang sebenarnya diperuntukkan bagi orang-orang yang bermasalah dengan penampilan giginya, atau dalam bahasa medis disebut sebagai memiliki persoalan ortodontik seperti posisi gigi yang tonggos, tidak rata, jarang-jarang dan sebagainya yang diakibatkan oleh berbagai faktor penyebab. Di antaranya karena faktor keturunan dari orangtua, seperti cameh atau cakil, tonggos gigi berjejal, gigi jarang dan sebagainya. Kelainan bawaan seperti sumbing juga bisa menyebabkan kelainan ortodontik apalagi jika pada daerah sumbing itu tak ditumbuhi gigi. Faktor penyebab lainnya adalah penyakit kronis, misalnya amandel, pilek-pilek (rhinitis alergika), bernafas melalui mulut dan sebagainya. Beberapa kebiasaan buruk seperti menopang dagu dan menjulurkan, kebiasaan menghisap jari terutama dalam jangka waktu lama sampai lebih dari lima tahun atau kebiasaan ngempeng anak balita terutama jika dotnya tak ortodontik (tak sesuai dengan anatomi rongga mulut dan geligi) bisa pula menyebabkan penampilan gigi buruk.

Tujuan pemasangan alat cekat atau kawat gigi, menurut pakar ortodontik drg Tri Hardani, SpOrt, Kepala Departemen Klinik Lembaga Kedokteran Gigi TNI-AL RE Martadinata Jakarta, dan sebagaimana dikemukakan para dokter gigi yang menangani masalah ortodonsi bahwa perawatan ortodonti tidak terlepas dari nuansa keharmonisan wajah yang melibatkan gigi geligi, tulang muka serta jaringan lunak wajah. Tapi, Estetika itu hanya salah satu tujuan ortodontik ini. Adapun tujuan lainnya adalah mengembalikan fungsi pengunyahan menjadi normal kembali. Upaya yang dilakukan antara lain dengan merapikan susunan gigi serta mengembalikan gigi geligi pada fungsinya secara optimal. Hal ini sebenarnya merupakan pekerjaan dokter gigi spesialis yang menggabungkan antara art dan science, seni dan pengetahuan medis.
Tujuan kosmetik itu terkait erat dengan oklusi, yaitu tutup menutupnya gigi geligi atas dan bawah secara sempurna. Dan agar terbentuk oklusi yang normal diperlukan susunan gigi yang baik, jumlah gigi dan hubungan antara gigi atas dan bawah serta kanan kiri yang sempurna. Jadi, yang utama dari perawatan ortodontik ini adalah mengembalikan susunan gigi pada fungsinya sebagai alat pengunyah, pendukung pengucapan dan estetika.

Secara umum alat untuk merapikan gigi ada dua macam, yaitu alat yang lepasan (removeable appliances) dan alat cekat (fixed appliances). Dibanding alat cekat, alat yang lepasan lebih mudah dibersihkan sehingga gigi tetap terjaga kebersihannya. Tapi alat yang terbuat dari akrilik ringan ini memiliki keterbatasan kemampuan untuk menangani kasus-kasus sulit. Alat ini terbatas untuk menggerakkan gigi dengan jarak jauh. Akibatnya untuk pasien dewasa akan kurang efektif jika menggunakan alat lepasan ini.

Berbeda dengan alat lepasan, alat cekat memiliki jangkauan perawatan lebih tinggi sehingga mampu digunakan untuk kasus-kasus sulit. Alat ini terdiri dari kawat, baracket (penopang kawat yang ditempelkan pada gigi terbuat dari logam, keramik, atau plastik) dan cincin karet yang berwarna warni. Kawat ini sendiri terbuat dari logam titanium ringan, tak berkarat dan memiliki kelentingan, ukuran serta bentuk yang bermacam-macam sesuai kebutuhan. Karena menempel pada gigi maka cara membersihkan alat cekat ini menjadi tak bebas. Karena itulah biasanya disediakan sikat gigi khusus bagi para pemakai alat cekat ini. Selain itu sebelum memakai alat cekat, pasien juga dilatih bagaimana cara menyikat dan mengontrol gigi agar tetap bersih. Alat ini tak dianjurkan bagi anak-anak yang belum bisa merawat giginya sendiri, seperti cara menggosok gigi. Hanya saja pada orang dewasa, pemasangan alat ini sangat tergantung pada kondisi jaringan pendukung gigi, seperti gusi, tulang yang mengikat, serta ada tidaknya penyakit yang melemahkan tubuh seperti diabetes, TBC, dan lain-lain.

Melihat berbagai faktor penyebab kelainan dan penanganan orthodontik karena alasan medis tersebut di atas "DIPERBOLEHKAN" dalam Islam baik sebagai pasien maupun dokter gigi yang menanganinya, bahkan dianjurkan dan dapat bernilai ibadah. Sebab Islam menganjurkan untuk berobat bila terjadi kelainan dan ketidaknormalan pada fisik dan psikis. Bukankah Islam sangat memperhatikan kesehatan sebagaimana pesan dalil-dalil yang telah di kemukakan di atas.

Ada Tapinya Loh...
Belakangan ini ada kecenderungan dan fenomena penggunaan kawat gigi menjadi semacam tren aksesoris yang merata khususnya yang lebih banyak kaum perempuan, mulai dari siswa SD, anak ABG, para remaja, gadis belia dan dewasa sampai kalangan ibu-ibu yang suka menggunakan kawat gigi dengan hiasan mata cincin berwarna warni dan bahkan tidak jarang berlian serta permata yang tidak jarang hanya sekadar ingin ikut-ikutan, sekadar ingin bergaya dan tampil trendi atau biar kelihatan berkelas dan keren meskipun sebenarnya tidak perlu memakainya dengan kondisi gigi yang normal. Pemasangan kawat pada pasien yang sebenarnya secara medis dan kesehatan gigi dan gusi tidak memerlukan perawatan itu sebenarnya merupakan perbuatan yang berlebih-lebihan, tidak perlu, termasuk mubazir dan praktik tolong menolong dalam kemaksiatan serta perbuatan dosa. Alias TIDAK BOLEH. Sebab, biasanya, rata-rata lama perawatan ortodontik berkisar dua tahun atau tergantung tingkat keparahan ketidaknormalan struktur giginya dengan biaya yang tak sedikit. Untuk memiliki alat cekat seseorang membutuhkan biaya minimal Rp 5 juta hingga Rp 12 juta di luar tarif kontrol yang wajib dilakukan setiap tiga minggu sekali untuk mengecek keadaan alat. Tentunya biaya tersebut di luar tingkat kualitas behel dan asesorisnya seperti berlian dan batu permata (QS. Al-Maidah:2).

Semua itu jika di luar kebutuhan mendesak medis dikategorikan sebagai perbuatan tabzir (kemubaziran) dan isrof (berlebihan) demi gengsi, gaya hidup (life style) dan sekadar pamer yang tidak terpuji dalam Islam karena kawat tersebut tidak akan membawa pengaruh apa-apa pada pertumbuhan gigi selanjutnya tetapi justru membuang-buang uang untuk sesuatu yang tidak perlu dan cenderung berlebih-lebihan (israf) dan bermewah-mewahan yang dibenci dan dikutuk Allah Swt (QS. Al-Mukminun:64-65, QS. Al-Isra’:26-27). Akan lebih baik bila kelebihan rezki tersebut digunakan untuk beramal shalih berupa sedekah terutama kepada korban kondisi krisis ekonomi dan bencana yang justru secara spiritual akan mempercantik kepribadian diri secara hakiki di samping akan membawa kebahagiaan dan keberkahan dunia dan akhirat. Wallahu A’lam Wa Billahit taufiq wal Hidayah. []

dakwatuna.com –

Senin, 04 Juli 2011

Deklarasi Asia Pacific Comunity Conference For Palestine


Kami, komunitas lembaga non pemerintah dan anggota parlemen di kawasan Asia dan Pasifik, berhimpun bersama untuk memperjuangkanhak-hak rakyat dan bangsa Palestina di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Indonesia dari tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2011.
Meyakini bahwa rakyat dan bangsa Palestina berhak mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatan serta merupakan bagian tak terpisahkan sebagai warga dunia.
Meneguhkan solidaritas dan dukungan kepada rakyat dan bangsa Palestina, yang tengah berjuang untuk melawan penjajahan zionis Israel, meruntuhkan berbagai blokade, dan memulangkan para pengungsi ke tanah airnya.
Menyimak dan mempertimbangkan berbagai resolusi dan deklarasi yang dihasilkan dalam konferensi Internasional Palestina yang digelar sebelumnya dan pembahasan sidang komisi pada Konferensi Asia Pasifik, maka kami mendeklarasikan:

1. Kami berkomitmen untuk:
- Mengutuk keras praktek pendudukan atas nama etnis yang bertujuan melenyapkan Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan, serta melakukan perampasan terhadap hak-hak penduduknya, termasuk penyerangan yang membahayakan terhadap situs agama samawi di Al Quds, terutama masjid suci Al Aqsha,
- Selalu menyuarakan Resolusi PBB No. 3379 bahwa Zionisme adalah gerakan yang dibentuk atas dasar etnis dan bersifat rasis,
- Menggalang solidaritas masyarakat Asia Pasifik bagi kemerdekaan Palestina dari penjajah Zionis.

2. Kami mendesak:
- Pemerintah negara kami masing-masing untuk tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan Boycott, Divestment and Sanction (BDS) kepada mereka sampai mereka mau mengakui semua resolusi PBB yang mereka langgar, memulihkan hak-hak rakyat Palestina dan mengakui kedaulatan wilayah Palestina ditangan rakyatnya.
- Israel untuk mengakhiri blokade di Gaza dan membuka pintu-pintu perbatasan, menghentikan pembangunan pemukiman Yahudi di tanah Palestina, membongkar tembok pemisah, dan menghentikan pembunuhan terhadap para pemimpin Palestina, serta membebaskan warga Palestina dari penjara-penjara Israel termasuk membebaskan Syeikh Ra’id Sholah yang baru-baru ini ditangkap.
- Liga Arab dan Organisasi-organisasi Islam di Negara Arab untuk memberikan dukungannya terhadap Al-Quds dan tempat-tempat suci milikumat agama samawi di sana dan melindungi warga sipil dan pimpinan ummat beragama.
- Organisasi Koferensi Islam (OKI) untuk bekerja secara nyata dan tegas membantu Palestina dalam: membuka berbagai blokade dan embargo atas Palestina, mengembalikan para pengungsi, tidak membiarkan sejengkalpun tanah Al Quds untuk Israel.
- Pemerintah negara yang berbatasan dengan Palestina untuk membuka pintu perbatasan dan memudahkan masuknya bantuan dunia internasional bagi rakyat Palestina
- Persatuan Bangsa-Bangsa untuk menetapkan Israel sebagai negara teroris dan pelanggar hak-hak asasi manusia, serta menuntut para pemimpinnnya untuk diajukan ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat HAM

3. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami:
- menyatakan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah, khususnya Yang Terhormat Bapak Taufik Kiemas, Ketua MPR RI, dan warganegara Indonesia yang telah menjadi tuan rumah konferensi tersebut di Jakarta,
- Berharap Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, menjadi pelopor dan penghulu bagi kerja-kerja membantu rakyat Palestina, baik di tingkat kawasan Asia Pasifik, maupun di tingkat dunia,
- Menyampaikan penghargaan dan kebanggaan kepada bangsa Palestina atas kesungguhan dan pengorbanannya dalam mempertahankan tanah milik mereka,
- Menyampaikan selamat kepada rakyat Tunisia, Mesir dan negara-negara lainnya di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
- Menyampaikan do’a semoga gelora revolusi rakyat yang terjadi dapat membawa kepada kehidupan demokratis serta membawa rasa keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya.
- Menyampaikan harapan agar perubahan yang terjadi di kawasan timur tengah dan Afrika tersebut akan menghadirkan pemerintahan yang mendukung kemerdekaan Palestina dari cengkeraman Zionis Israel dan membantu mereka menggapai perdamaian hakiki.
Dengan ini kami, komunitas lembaga non pemerintah dan anggota parlemen di kawasan Asia Pasifik, bersama-sama bertekad untuk meningkatkan koordinasi yang baik di antara kami dan melakukan konsolidasi dalam rangka memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina untuk membuat gerakan bersama yang bekerja sungguh-sungguh untuk menyelamatkan Al-Quds dan Palestina. Gerakan bersama ini adalah Asia Pacific Community for Palestine.

Jakarta, 30 Juni 2011
Atas nama para peserta konferensi yang hadir,
Suripto, SH.
Ketua Panitia Pengarah

sumber : http://www.facebook.com/notes/aqil-wilda-arief/deklarasi-asia-pacific-comunity-conference-for-palestine/10150247028489059

Dua Wajah Hizbut Tahrir

Dua Wajah Hizbut Tahrir
Oleh: Sigit Kamseno
 Copas dari :  http://www.facebook.com/notes/sigit-kamseno/dua-wajah-hizbut-tahrir/10150228158898111#!/notes/sigit-kamseno/dua-wajah-hizbut-tahrir/10150228158898111


Menjelang pembukaan sebuah acara pelatihan di kawasan Puncak, Bogor, seorang teman yang bekerja di Kementerian Agama menceritakan pengalamannya menjadi moderator dalam sebuah acara temu konsultasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI dengan Ormas-Ormas Islam di Indonesia. Sebagai seorang jebolan pesantren dan sebuah Universitas Islam di Medan, wawasan keislaman teman saya ini cukup luas dan moderat.

Saya tertarik dengan ucapannya waktu itu, bahwa sebagai salah satu ‘ormas’ Hizbut Tahrir sesungguhnya memiliki dua wajah. (by the way saya sepakat dengan kata ‘ormas’ ini. Bahwa, Hizbut Tahrir secara de jure memang terdaftar sebagai ormas di Indonesia, sekalipun seluruh syabab/aktivis HT mengklaim diri sebagai partai politik non peserta pemilu).

Wajah baik

Kata “dua wajah” ini mengingatkan saya tentang fakta demokrasi, sebuah ideologi yang tak henti-henti dihinadina dan dicerca habis-habisan oleh syabab Hizbut tahrir. Selayaknya demokrasi yang memiliki dua wajah, yakni wajah baik dan buruk, Hizbut Tahrir juga memiliki dua wajah. Wajah baik Hizbut Tahrir, seperti sering saya apresiasi di setiap kuliah saya di hadapan rekan2 mahasiswa dan dosen, adalah bentuk perlawanan mereka terhadap dominasi ideologi yang dihembuskan oleh Negara adidaya Amerika Serikat ke seluruh penjuru bumi. Semangat ini, saya pandang sebagai wajah baik hizbut tahrir, karena sejujurnya saya termasuk dalam kalangan yang memandang bahwa hembusan demokrasi yang dikipas2 oleh amerika ke banyak Negara sebetulnya dipenuhi oleh banyak sekali kepentingan. Minyak, dan usaha mempertahankan superioritasnya pada negara2 lain di dunia adalah kepentingan terbesar AS  yang berlindung dibalik gaun demokrasi. Amerika Serikat bahkan menyimbahkan genangan darah pada gaun demokrasi itu di Afghanistan, Iraq, dan kini Libya. Hingga gaun itu terlihat bersimbah darah dan terlihat amat buruk.

Dengan berlindung di balik gaun demokrasi itulah, pemerintah AS menumpahkan darah2 manusia sehingga tampak amat lengket di aspal-aspal jalan, di pagar-pagar perkampungan, hingga di mimbar-mimbar masjid, sementara tangannya sibuk membawa tangki2 minyak yang siap ia bawa pulang untuk berminum-minum di atas meja makan nan indah dipenuhi obrolan-obrolan ‘ringan’: “Negara mana lagi selanjutnya?”

Hizbut tahrir, menentang imperialisme ini. Dengan tak henti menyebarkan wacana perlawanan terhadap ideologi Amerika yg kini mendominasi dunia.  Di kampus-kampus, di dunia maya, di masjid2, tak sulit bagi kita untuk mendapatkan leaflet, brosur, atau bulletin kampanye Hizbut Tahrir ini. Meski perannya memang hanya sebatas wacana (jujur sejauh ini saya belum melihat langkah riil HT dalam “melawan” Amerika kecuali lewat seminar, jaulah tokoh, konferensi, atau tulisan2 di media2 milik mereka, yang kesemuanya hanya berada pada level ‘wacana’ semata.), namun saya pikir cukup berperan sebagai sebuah counter wacana atas “keunggulan-keunggulan” demokrasi yang merajalela di hampir seluruh dunia.

Melalui media HT, meski bukan satu2nya faktor, tak sedikit diantara ummat Islam yang akhirnya paham bahwa demokrasi, tak melulu unggul sebagai sebuah ideologi.

Melihat hizbut tahrir dalam wajah“baik”nya ini, mengingatkan kita pada karya-karya Karl Marx, Engels,  beserta ‘binaan’2anya semacam Lenin, Stalin, Mao Tse Tung, DN Aidit, Tan Malaka, Fidel Castro, Hugo Chavez, atau mungkin Pramoedya Ananta Toer. Wajah HT mirip dengan nama-nama tersebut, hanya saja HT duduk di jajaran kursi sebelah “kanan”. Maksud saya, Di dalam pesawat yang hendak membombardir kapitalisme dan demokrasi ini, Marx satu jajaran dengan Engels di bangku sebelah kiri, sementara Taqiyuddin dengan Abdul Qadim Zallum berada pada pesawat yang sama di jajaran sebelah kanan.

Bedanya kaum komunis melakukan aksi berdarah-darah dalam perlawanan melawan kapitalisme-demokrasi (dan saya tidak setuju dengan hal ini), sementara HT tidak berdarah-darah tetapi berseminar2 dan berkonferensi-konferensi (saya juga tak setuju dengan hal ini karena tidak kongkrit, rasanya harus ada formula lain dalam membasmi racun kapitalisme ini yang cerdas dan membunuh).

Bagaimanapun, saya selalu memberikan apresiasi atas bentuk counter opinion terhadap sesuatu yang dianggap wajar padahal zalim. Seperti kapitalisme dan demokrasi a la amerika itu. Tanpa ada pihak2 yang berani melakukan counter, maka kezaliman akan dianggap sebagai kelaziman. Selain itu, adanya dialektika dari satu tesis dengan tesis lainnya. Meminjam istilah filosof Jerman George Wilhem Friendrich Hegel, akan melahirkan absolute idea atau the great spirit  yang akan membawa manusia pada kesempurnaan konsep. Hizbut Tahrir berdiri sebagai antitesa, layaknya Daud melawan raksasa tesis Demokrasi Amerika.

Wajah Buruk

Eksplorasi di atas adalah pembedahan saya dari obrolan ringan dengan teman yang orang medan itu. Kemudian dia melanjutkan bahwa hizbut tahrir memiliki satu wajah lagi: wajahnya yang buruk. Bukan buruk secara aqidah seperti selama ini cukup ramai diperbicangkan, misalnya ketidakyakinan Hizbut tahrir terhadap adanya siksa kubur, (utk hal ini baiknya diantara rekan syabab ada yang memberikan klarifikasi karena point ini menjadi bola liar untuk menghantam hizbut tahrir dari segi aqidah. Atau justru memang kenyataannya demikian?), atau bagaimana seorang syabab HT menafikan Nabi Ismail sebagai Rasul Allah sebagaimana dicetuskan di dunia maya oleh seorang kakak kelas saya yang aktivis Hizbut Tahrir itu. Laa haula wa laa quwwata illa billah, sebuah keyakinan yang nyata-nyata bertentangan dengan al-Qur’an, (saya berharap itu hanya pandangan pribadi kakak kelas saya yang—sekali lagi, aktivis hizbut tahrir itu—atas kejahilannya terhadap al-Quran semata karena berpijak pada definisi “Nabi” dan “Rasul” a la buku Materi Dasar Islam yg dikaji oleh pemula2 di Hizbut Tahrir).

Saya tak ingin membedah terlalu jauh masalah aqidah Hizbut Tahrir ini, di dunia maya ada cukup banyak rekan yang saya pikir lebih kompeten utk membedahnya.  Wajah buruk HT yang lain, menurut teman saya itu, adalah penyerangannya yang membabibuta terhadap kelompok-kelompok lain.

Hal ini mudah dipahami bahwa, sebagai jamaah yang berfokus pada “counter opinion” terhadap ideologi asing, Hizbut Tahrir tak henti melakukan propaganda agar publik memahami betapa busuknya kapitalisme, sekularisme, dan demokrasi. Perjuangan meng-counter ideologi ini memang mengharuskan syabab Hizbut Tahrir untuk melakukan propaganda ke dalam opini masyarakat seperti yang mudah kita temui di masjid2, kampus, atau di dunia maya seperti saya singgung di awal tulisan tadi.

Senyatanya, propaganda ini merupakan sebentuk “dakwah” Hizbut Tahrir. Hampir seluruh (atau memang seluruhnya?) aktivitas dakwah Hizbut Tahrir, mulai dari bulletin, tabloid, majalah, jaulah, seminar, diskusi publik, konferensi, demonstrasi, dan sebagainya  ditujukan untuk mempropagandakan keagungan khilafah dan kebusukan ideologi dan sistem politik selainnya.  Saya pikir tak ada masalah dengan hal ini, hanya saja tampaknya Hizbut Tahrir “kelewatan” dalam melakukan “aktivitas dakwah”nya.

Tak jarang dalam melakukan propaganda demi mengopinikan keagunan khilafah yang dicita-citakan seraya membusuk-busukan apa yang dipandang bertentangan dengannya, seperti demokrasi misalnya, syabab Hizbut tahrir melakukan serangan pada kelompok-kelompok Islam yang tak sepemandangan dengannya. Bagaimana syabab Hizbut Tahrir misalnya, kerap mengeksploitasi habis-habisan kelemahan kelompok lain agar tampak bahwa pemahaman HT-lah satu-satunya yang paling benar. Jika ada satu kelemahan atau kekhilafan {‘kekhilafan’ ya, bukan ‘kekhilafahan’ :-)}  yang dilakukan kelompok dakwah lain, maka serta merta syabab HT menjadikannya sebuah amunisi untuk kemudian mengeksploitasi kekhilafan tersebut tanpa merasa perlu melakukan tabayun atau  check and recheck yang merupakan sikap seorang muslim.

Dalam lain kesempatan, syabab Hizbut Tahrir juga memberikan predikat penuh propaganda sekaligus demarketisasi terhadap sebuah partai dakwah islam di Indonesia dengan sebutan telah melakukan “pelacuran politik”. Sebuah predikat terlampau kasar yang tak pantas digunakan oleh seorang aktivis dakwah, apalagi sengaja disebar sebagai sebuah demarketing terhadap partai dakwah tersebut dengan harapan agar para pembaca mengalihkan dukungannya pada Hizbut Tahrir. Sebuah megalomania ideologis yang mirip-mirip madzhab Machiavelli.

Dan, sebagaimana tak sulit untuk menemukan media-media propaganda Hizbut Tahrir setiap Sholat Jumat, ternyata pedasnya lisan aktivis Hizbut tahrir juga mudah ditemukan di banyak tempat. Dalam interaksi di dunia maya, kadang kelompok lain juga terpancing utk membalas, beberapa syabab mungkin sudah melakukan screen shoot atau menyimpan link di layar komputer utk menujukkan bahwa bukan hanya syabab yg berlaku kasar, tapi perlu diketahui bahwa semuanya diawali oleh syabab Hizbut Tahrir itu sendiri yg memang dituntut utk melakukan propaganda akan keagungan khilafah dan kebusukan sistem lain itu. (Sekadar mengingatkan, dakwah HT memang banyak berkutat pada propaganda politik  sehingga segala macam “yang buruk2” tentang demokrasi akan di-blow up habis2an, dan “segala yang buruk2” tentang sejarah khilafah akan disimpan rapat2. )

Tak cukup menyerang aktivis dakwah lain, Syabab HT juga menyerang para ulama. Terus terang saya betul-betul terkejut ketika ada syabab HT menggelari al-Muhaddits Al-Syaikh Nashiruddin al-Albani serta Syamahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz sebagai Ulama-ulama Su’, atau seburuk-buruk ‘ulama. Laa hawla walaa quwwata illa billah.
Bahkan seorang ulama Indonesia yang merupakan Imam Masjid Istiqlal, seorang pakar hadits dan murid langsung dari ulama internasional al-Syaikh Musthafa al-A’zhami, seorang ‘alim yg berbaris dalam jajaran ulama MUI, sekaligus Rais Syuriah PBNU, dan anggota lajnah pentashih Mushaf al-Quran, yakni al-Ustadz Dr. ‘Aly Musthafa Ya’qub, MA pun disesat2kan dan digelari dengan sebutan ulama su’ (Ulama sesat) semata karena berbeda pandangan dengan Hizbut Tahrir. Masya Allah. sebuah musibah bagi dakwah Islam jika seorang pemuda da’i  yang baru belajar mengaji begitu berani menyesat-nyesatkan ulama, apalagi tampak para syabab Hizbut Tahrir saling tolong menolong dalam hal mencela ulama tersebut.

Memang hanya orang besar yang bisa menghormati orang besar. Meminjam istilah ust. Farid Nu’man, Mereka (para pemuda itu) merasa telah menyelam ke lautan dalam, padahal ilmu mereka masihlah di tepian pantai. Uang receh memang berisik bunyinya.

Aktivis Hizbut Tahrir juga tak jarang mencela HAMAS, sebuah gerakan perlawanan terhadap Israel yang didukung oleh “sangat Mayoritas” rakyat Palestina, syabab HT juga mencela Pemimpin Turki Recep Thayib Erdogan yang berupaya merubah konsitusi sekular di Negara reruntuhan Khilafah ‘Utsmaniyyah itu, HT juga mencela hasil usaha keras rakyat Mesir yang telah berlelah-lelah dalam menggulingkan rezim Husni Mubarak semata karena tak menelurkan hasil yang sesuai dengan keinginan HT. Ironisnya, di negara2 tersebut, peran Hizbut Tahrir dalam membela kepentingan rakyat tak terdengar sama sekali gemanya.

Propaganda kesekian kalinya adalah “pembajakan” terhadap nama organisasi2 Islam. Dalam dunia maya, kita bisa melihat betapa syabab HT melakukan propaganda yang melampaui batas dengan mencatut nama Nahdhatul ‘Ulama, Muhammadiyyah, serta Kammi. Nama-nama organisasi tersebut dibajak untuk dicantumkan dalam grup facebook “mendukung khilafah”, sebuah grup yang ditujukan sebagai media propaganda dan kampanye HT. Anda, rekan-rekan sekalian bisa bertanya kepada para pengurus PBNU, Muhammadiyah, atau Kammi, apakah mereka mengetahui pembuatan grup tersebut? Hizbut Tahrir seolah ingin—maaf—“numpang tenar” dengan menggunakan nama besar organisasi tersebut, seolah organisasi-organisasi besar itu mendukung ide2 mereka. Hal ini mungkin dibutuhkan karena sejatinya Hizbut Tahrir memang hanya organisasi kecil dengan pengikut yang relative sedikit. Dalam hal ini, HT tampak memang telah kelewatan dalam melakukan “dakwah”nya.

Demikianlah, wajah baik maupun wajah buruk Hizbut Tahrir, keduanya merupakan “perlawanan” terhadap “musuh2” ideologisnya. Dalam dunia marketing, cara2 mereka ini justru akan menjadi boomerang yang menghantam “nama besar” Hizbut Tahrir itu sendiri. Bagaimana cara marketisasi ideologi yg mereka lakukan, seperti tagging gambar-gambar ke account aktivis dakwah lain secara berlebihan, atau melakukan spamming link-link milik HT di grup-grup yang high rate yang diharapkan akan menumbuhkan dukungan bagi Hizbut Tahrir , justru akan melahirkan ‘kebencian’ terhadap Hizbut Tahrir itu sendiri. Kekecewaan terhadap HIzbut thari ini tampaknya sulit dielakkan, bahkan seorang teman mengatakan, “saya setuju khilafah, tapi bukan oleh Hizbut Tahrir. Karena jika HT berkuasa, akan meletus perang dunia karena HT meyakini perluasan wilayah yg tak henti2 utk menancapkan kekuasaannya di seluruh penjuru bumi secara radikal.”
Sebuah imperialisme baru, bukan?


Wallahu a’lam
Jakarta, 30 Juni 2011